Cepuraya.id, Tuban – AKBP Windy Syafutra resmi menjabat sebagai Wakapolresta Tuban. Ia menggantikan Kompol Supiyan yang sebelumnya menduduki posisi tersebut sejak Juni 2026.
Windy sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Purworejo, Jawa Tengah. Serah terima jabatan (sertijab) Wakapolresta Tuban dipimpin Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan di halaman Mapolresta Tuban, Kamis (1/10/2026).
Jazuli mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan kepolisian. Menurutnya, setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Harapan saya, pada saat kita punya amanah bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Jazuli.
Windy menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pimpinan Polri yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Wakapolresta Tuban.
“Insyaallah, amanah dan tanggung jawab ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Windy.
Perwira Polri tersebut juga menyatakan kesiapan mendukung tugas Kapolresta Tuban bersama jajaran pejabat utama dan seluruh personel Polresta Tuban.
Windy berharap dapat menjalankan tugas barunya dengan baik serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Tuban.
Sebelum dipercaya sebagai Wakapolresta Tuban, Windy memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis kepolisian.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Jember dan mendampingi Kapolres Jember AKBP Arif Arifin.
Windy juga pernah bertugas di lingkungan Polda Jawa Timur, termasuk sebagai Kasubdit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Polair di wilayah Polda Kalimantan Selatan serta Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.
Kariernya kemudian berlanjut dengan penugasan sebagai Kapolres Purworejo sebelum mendapat tugas baru sebagai Wakapolresta Tuban.
LHKPN AKBP Windy Syafutra
Selain rekam jejak jabatan, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan Windy Syafutra sebesar Rp3.460.500.000 atau sekitar Rp3,46 miliar.
Laporan tersebut merupakan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2026. Saat laporan itu disampaikan, Windy masih menjabat sebagai Kapolres Purworejo.
Dalam laporan tersebut, komponen harta terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp3.512.500.000.
Terdapat 20 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Windy. Aset tersebut tersebar di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Kota Surabaya.
Salah satu aset dengan nilai terbesar berada di Kota Surabaya. Aset tersebut berupa tanah seluas 240 meter persegi dengan bangunan seluas 319 meter persegi.
Aset itu tercatat memiliki nilai Rp3.016.500.000 dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, Windy melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan total nilai Rp590 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp99 juta.
Dalam laporan yang sama, Windy tercatat memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp750 juta.
Setelah seluruh komponen harta dan kewajiban diperhitungkan, total kekayaan bersih AKBP Windy Syafutra yang tercantum dalam LHKPN mencapai Rp3.460.500.000.
Dengan jabatan barunya sebagai Wakapolresta Tuban, Windy kini menjadi bagian dari jajaran pimpinan Polresta Tuban yang bertugas mendukung pelaksanaan tugas Kapolresta bersama seluruh personel di wilayah hukum setempat.

Komentar