Cepuraya.id, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban mendorong Batik Tulis Tenun Gedog tidak berhenti sebagai warisan budaya, tetapi terus berkembang menjadi bagian dari ekonomi kreatif daerah.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan keberadaan Batik Gedog perlu dijaga melalui pemakaian, inovasi produk, hingga pengenalan kepada generasi muda. Menurutnya, pelestarian tidak cukup hanya dengan mempertahankan bentuk tradisional, tetapi juga harus membuka ruang kreativitas agar batik tetap relevan.
“Batik bukan sekadar kain atau busana,” ujar Aditya Halindra Faridzky, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, setiap proses pembuatan Batik Gedog memiliki cerita dan nilai budaya yang diwariskan antargenerasi. Kekhasan tersebut menjadi bagian dari identitas masyarakat Tuban yang perlu dipertahankan.
Bupati yang akrab disapa Mas Lindra itu juga meminta generasi muda diberi ruang untuk mengembangkan Batik Gedog menjadi berbagai produk baru.
“Warisan budaya akan tetap hidup ketika generasi penerus merasa dekat dan bangga dengannya,” tuturnya.
Pengembangan produk menjadi salah satu cara memperluas penggunaan Batik Gedog. Kain khas Tuban tersebut tidak hanya dapat digunakan sebagai bahan pakaian, tetapi juga dikembangkan menjadi produk fesyen dan kerajinan yang menyesuaikan kebutuhan pasar.
Langkah tersebut telah dilakukan melalui berbagai kegiatan promosi. Salah satunya melalui keikutsertaan Dekranasda Kabupaten Tuban dalam Kriyanusa 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 26-30 September 2026.
Dalam ajang tersebut, Dekranasda Tuban membawa Batik Tulis Tenun Gedog, kain Tenun Gedog, serta sejumlah produk turunannya. Produk yang dikembangkan antara lain dompet, pouch, tas, sepatu, dan gantungan kunci.
Dekranasda Tuban juga meraih Juara I Kriya Potensial kategori Serat Alam dalam ajang tersebut. Capaian itu menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi kriya Tuban kepada pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, Pemkab Tuban juga menaruh perhatian pada keberlanjutan ekosistem Batik Gedog. Pengembangan tidak hanya menyasar produk akhir, tetapi juga kapasitas perajin, pemasaran, kualitas produksi, regenerasi, hingga perlindungan kekayaan intelektual.
Batik Tulis Tenun Gedog Tuban telah memperoleh pengakuan kekayaan intelektual. Pada Juni 2025, batik tersebut memperoleh Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (HKI IG).
Pada tahun yang sama, kawasan Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban juga ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kategori kawasan karya cipta.
Selain itu, Batik Gedhog Tuban telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2025. Penetapan tersebut mencakup nilai sejarah, filosofi, teknik pembuatan, serta keberlanjutan tradisi batik di tengah masyarakat Tuban.
Mas Lindra mengatakan keberadaan Batik Gedog juga berkaitan dengan keberlangsungan para perajin dan peluang ekonomi masyarakat.
“Ketika batik terus berkembang, yang kita jaga bukan hanya motif dan kainnya,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan Batik Gedog dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga identitas budaya Tuban sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat dan perajin lokal.
Ia pun mengajak masyarakat tidak menjadikan Hari Batik Nasional hanya sebagai momentum mengenakan batik dalam satu hari.
Masyarakat dapat ikut menjaga keberadaan Batik Gedog dengan menggunakan, membeli, memperkenalkan, dan mendukung produk karya perajin Tuban.
“Bangga memakai, bangga membeli, dan bangga memperkenalkan karya perajin Tuban,” pungkasnya.
Dengan penguatan inovasi, promosi, regenerasi perajin, serta perlindungan kekayaan intelektual, Batik Gedog Tuban terus diarahkan untuk berkembang tanpa kehilangan karakter budaya yang melekat sejak proses pembuatannya.

Komentar