Cepuraya.id, Blora – Maraknya pelajar SMP yang membawa sepeda motor di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi perhatian Satlantas Polres Blora setelah menerima aduan dari masyarakat.
Aduan tersebut disampaikan secara langsung pada Senin (21/9/2026) dan menyebut banyak pelajar SMP yang menggunakan kendaraan bermotor, termasuk di wilayah Kecamatan Sambong.
Merespons hal tersebut, Kasat Lantas Polres Blora, AKP Eka Hendra Ardiansyah mengatakan, keselamatan anak di jalan menjadi perhatian pihak kepolisian.
Ia secara khusus meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama terkait penggunaan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari.
“Berkaitan dengan keselamatan di jalan untuk anak-anak di bawah umur, tetap kita mengimbau kepada orang tua, dalam hal ini lingkungan keluarga, untuk lebih memperhatikan anaknya,” kata AKP Eka saat diwawancarai di kantornya.
Menurutnya, pengawasan paling awal dan melekat terhadap anak berada di lingkungan keluarga.
Karena itu, orang tua diharapkan tidak hanya mengetahui aktivitas anak di sekolah, tetapi juga memperhatikan kendaraan yang digunakan anak saat berangkat maupun pulang sekolah.
“Karena tentunya pengawasan yang sangat melekat itu berawal dari keluarga, terlepas dari ada pihak sekolah ataupun pihak lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam aduan masyarakat tersebut, persoalan pelajar SMP membawa sepeda motor tidak hanya berkaitan dengan penggunaan kendaraan di jalan.
Masyarakat juga menyampaikan adanya modus kendaraan yang digunakan pelajar kemudian diparkir di luar lingkungan sekolah.
Kendaraan yang digunakan para pelajar modusnya tidak diparkir di area sekolah, melainkan di luar maupun di sekitar lingkungan sekolah.
Informasi tersebut menjadi perhatian Satlantas Polres Blora karena penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur berkaitan langsung dengan keselamatan berlalu lintas.
Aduan masyarakat secara khusus menyebut wilayah Kecamatan Sambong sebagai lokasi yang perlu mendapat perhatian.
Satlantas Polres Blora selanjutnya akan melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencegah persoalan tersebut meluas ke wilayah lain.
AKP Eka mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut sekaligus mencari langkah pencegahan.
“Nanti tentunya dalam pelaksanaan kita di lapangan, kita akan melakukan kegiatan sosialisasi dengan mengumpulkan pihak sekolah, dalam hal ini sesuai dengan aduan dari masyarakat,” jelasnya.
Menurut AKP Eka, langkah tersebut dilakukan karena informasi awal mengenai pelajar SMP yang menggunakan kendaraan bermotor berasal langsung dari masyarakat.
“Karena yang kami dapat informasi ini langsung dari masyarakat, yang akan kami datangi sekolah tersebut,” ujarnya.
Selain pihak sekolah, orang tua atau wali murid juga akan dilibatkan. Polisi berencana mengupayakan pertemuan dengan wali murid agar persoalan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur dapat dibicarakan bersama antara kepolisian, sekolah, dan keluarga.
“Kami akan upayakan pertemuan wali murid untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” kata AKP Eka.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak, termasuk dalam menentukan penggunaan kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari.
Polisi mengimbau orang tua agar lebih aktif dan ketat dalam mengawasi anak, khususnya pelajar SMP yang masih di bawah umur, ketika menggunakan kendaraan bermotor.
“Kami harapkan lebih aktif dan lebih ketat dalam pengawasan dan lebih terkait dengan penggunaan kendaraan lebih diawasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Blora akan melakukan koordinasi dengan sekolah yang berkaitan dengan aduan masyarakat tersebut.
Sosialisasi dan pertemuan dengan wali murid diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus meningkatkan keselamatan pelajar saat berada di jalan.

Komentar