Cepuraya.id, Blora – Empat warga negara asing (WNA) diamankan Tim Resmob Polres Blora setelah Polres Gianyar meminta bantuan terkait penyelidikan dugaan pencurian di Bali. Pengamanan dilakukan pada Selasa (22/9/2026) malam sebelum keempat WNA tersebut dijemput tim Polres Gianyar untuk dibawa ke Bali.
Empat WNA tersebut diketahui berasal dari Iran dan Pakistan. Dua di antaranya teridentifikasi melalui dokumen perjalanan sebagai Muhammad Salman, warga negara Pakistan, dan Morteza Imani, warga negara Iran, sedangkan identitas dua WNA lainnya belum disampaikan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, melalui Katim Resmob Polres Blora, Ipda Dean Yudha Pradana mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan langsung dari Polres Gianyar. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar.
“Yang mendasari kami Resmob Polres Blora melakukan tindakan tersebut atas adanya perintah langsung yang disampaikan oleh Polres Gianyar atas adanya Laporan Polisi yang telah terbit atas tindak pidana pencurian yang dilakukan empat WNA (Iran dan Pakistan) di Bali,” ujar Ipda Dean, ditulis Jumat (25/9/2026).
Dugaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.37 WITA. Polres Gianyar kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan empat WNA yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Karena keberadaan keempatnya berada di luar wilayah hukum Polres Gianyar, koordinasi dilakukan dengan Polres Blora. Resmob Polres Blora kemudian diminta melakukan pengamanan sementara sambil menunggu kedatangan personel dari Bali.
Pengamanan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB pada Selasa malam. Selain memastikan keempat WNA berada dalam pengamanan, personel Resmob juga menggali informasi awal yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Polres Gianyar.
“Kami dari Resmob Polres Blora diminta untuk mengamankan sementara pelaku dan coba untuk mencari informasi dari pelaku sambil menunggu dari Polres Gianyar menjemput pelaku untuk dibawa ke Bali,” jelas Ipda Dean.
Selama proses pengamanan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Keempat WNA juga tidak melakukan perlawanan kepada petugas.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan pelaku,” katanya.
Polisi juga menyatakan tidak menemukan temuan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut selama proses pengamanan berlangsung.
“Tidak ada temuan lain kaitan hal tersebut,” tegas Ipda Dean.
Setelah tim Polres Gianyar tiba, keempat WNA tersebut kemudian dijemput untuk dibawa ke Bali. Proses pemeriksaan dan pendalaman perkara selanjutnya dilakukan oleh penyidik Polres Gianyar sesuai laporan polisi yang menjadi dasar penanganan.
Koordinasi antara Polres Blora dan Polres Gianyar disebut berjalan sejak permintaan bantuan hingga proses penjemputan. Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan kepolisian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan lebih dari satu wilayah hukum.
“Proses koordinasi berjalan dengan baik dan tim dari Polres Gianyar mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan Resmob Polres Blora atas kegiatan tersebut yang berjalan dengan baik,” ungkap Ipda Dean.
Keempat WNA selanjutnya dibawa ke Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Polres Gianyar akan mendalami keterangan para WNA serta keterkaitan masing-masing dengan laporan dugaan pencurian yang terjadi pada 17 September 2026.

Komentar