Cepuraya.id, Surabaya – Dukungan KH Said Aqil Siradj terhadap KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dinilai memiliki latar belakang lebih luas daripada sekadar hubungan organisasi.
Keduanya disebut memiliki sejumlah kesamaan pandangan mengenai agenda dan arah pengembangan Nahdlatul Ulama ke depan.
Mantan Ketua Umum PBNU yang menjabat selama dua periode pada 2010-2021 itu menyampaikan dukungannya terhadap langkah Gus Rozin untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan PBNU menjelang Muktamar ke-35 NU.
Dukungan tersebut disampaikan ketika Gus Rozin tengah melakukan silaturahim dengan sejumlah pengurus NU di berbagai daerah. Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Sejumlah gagasan yang dinilai mempertemukan pemikiran keduanya antara lain penguatan pesantren, membangun kemandirian jam’iyyah, serta menempatkan NU sebagai shodiqul hukumah, yakni kekuatan masyarakat sipil yang dapat bersinergi dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi organisasi.
Pesantren sebagai Fondasi NU
Dalam gagasan Gus Rozin, pesantren memiliki posisi penting dalam perjalanan NU. Pesantren bukan sekadar tempat berlangsungnya pendidikan agama, tetapi juga menjadi ruang kaderisasi, pengembangan intelektual dan pusat pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, penguatan pesantren menjadi salah satu bagian utama dari upaya memperkokoh organisasi. Pesantren dinilai memiliki sumber daya manusia, tradisi keilmuan dan jaringan sosial yang dapat menjadi kekuatan strategis bagi perkembangan NU.
Gagasan tersebut juga berkaitan erat dengan perjalanan Gus Rozin di lingkungan pesantren dan organisasi NU. Ia pernah memimpin Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jawa Tengah pada 2013-2015, kemudian dipercaya sebagai Ketua RMI PBNU untuk periode 2015-2021.
Selama berada di RMI PBNU, Gus Rozin terlibat dalam sejumlah program yang berkaitan dengan pesantren dan santri. Di antaranya proses pengawalan Undang-Undang Pesantren, Liga Santri Nasional, Gerakan Ayo Mondok, Hari Santri Nasional serta berbagai kegiatan pemberdayaan pesantren.
Pengalamannya kemudian berlanjut ketika dipercaya sebagai Ketua Majelis Masyayikh yang memiliki perhatian terhadap pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Dengan latar belakang tersebut, isu penguatan pesantren menjadi bagian dari perjalanan panjang Gus Rozin, bukan semata-mata agenda yang muncul menjelang pelaksanaan Muktamar.
Kemandirian Organisasi Jadi Perhatian
Selain pesantren, kemandirian jam’iyyah juga menjadi salah satu gagasan yang menonjol dalam visi Gus Rozin.
Kemandirian yang dimaksud tidak terbatas pada persoalan ekonomi. Hal itu mencakup kemampuan organisasi dalam mengelola kelembagaan, memperkuat struktur, menyediakan pelayanan bagi jamaah dan membangun sumber daya secara berkelanjutan.
Menurut Gus Rozin, kekuatan NU tidak cukup jika hanya bertumpu pada struktur PBNU di tingkat pusat. Penguatan harus dilakukan hingga tingkat bawah, termasuk cabang, pesantren dan jamaah.
“NU tidak akan besar kalau yang kuat hanya PBNU. Yang harus kita kuatkan justru cabang-cabangnya, pesantrennya, jamaahnya. Kalau mereka kuat, dengan sendirinya NU juga akan kuat,” kata Gus Rozin.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa PBNU diharapkan tidak hanya menjadi pusat kebijakan, tetapi juga berperan menghubungkan sekaligus memperkuat potensi yang sudah tumbuh di wilayah dan cabang.
Dengan struktur yang kuat dari bawah, NU dinilai akan memiliki kemampuan lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada jamaah sekaligus menjalankan berbagai program organisasi secara mandiri.
Menjaga Peran NU sebagai Kekuatan Masyarakat Sipil
Gagasan lain yang menjadi perhatian adalah posisi NU sebagai shodiqul hukumah. Konsep tersebut menempatkan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang dapat bekerja bersama pemerintah dalam berbagai persoalan kemasyarakatan, namun tetap memiliki sikap dan independensi organisasi.
Dalam kerangka tersebut, NU tidak hanya berkutat pada persoalan internal keumatan. Organisasi juga memiliki ruang untuk berkontribusi dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, kebangsaan hingga demokrasi.
Gus Rozin memandang hubungan NU dengan pemerintah perlu dibangun secara proporsional. Kerja sama dapat dilakukan untuk kepentingan masyarakat, tetapi NU tetap harus memiliki kemampuan menentukan sikap secara mandiri.
“NU harus bisa menjadi sahabat pemerintah dalam membangun kemaslahatan masyarakat, tetapi tetap memiliki kemandirian sebagai kekuatan masyarakat sipil,” ujarnya.
Ketiga gagasan tersebut kemudian saling berkaitan. Pesantren menjadi salah satu basis pendidikan dan kaderisasi, struktur organisasi menjadi instrumen pelayanan jamaah, sementara kemandirian menjadi modal agar NU dapat menjalankan perannya secara lebih optimal.
Pernah Berada dalam Satu Kepengurusan
Hubungan antara Said Aqil dan Gus Rozin juga tidak dapat dilepaskan dari pengalaman keduanya ketika berada dalam kepengurusan PBNU.
Saat Said Aqil menjabat Ketua Umum PBNU, Gus Rozin dipercaya memimpin RMI PBNU pada periode 2015-2021. Dalam periode tersebut, keduanya berada dalam lingkungan organisasi yang sama dan terlibat dalam agenda yang berkaitan dengan pesantren serta pendidikan NU.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu konteks yang mempertemukan keduanya. Namun, dukungan Said Aqil terhadap Gus Rozin menjelang Muktamar ke-35 juga muncul bersamaan dengan gagasan yang ditawarkan Gus Rozin mengenai masa depan NU.
Penguatan pesantren, kemandirian jam’iyyah dan penguatan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil menjadi sejumlah isu yang ditawarkan dalam pencalonannya.
Karena itu, dukungan Said Aqil dapat dibaca tidak hanya dalam perspektif hubungan personal dan pengalaman organisasi, tetapi juga dari adanya kesamaan perhatian terhadap bagaimana NU memperkuat basis sosial-keagamaannya serta meningkatkan kapasitas organisasi.
Muktamar Menentukan Arah NU
Muktamar ke-35 NU nantinya tidak hanya menjadi arena pergantian kepemimpinan PBNU. Forum tersebut juga menjadi momentum penting untuk membicarakan arah perjalanan organisasi di tengah perubahan sosial, ekonomi, politik dan keagamaan.
Dalam konteks itu, pencalonan Gus Rozin membawa sejumlah agenda yang menitikberatkan pada penguatan pesantren, kemandirian jam’iyyah dan optimalisasi peran NU sebagai kekuatan masyarakat sipil.
Pengalaman Gus Rozin di lingkungan pesantren, RMI PBNU maupun Majelis Masyayikh menjadi modal yang dibawanya dalam kontestasi tersebut.
Sementara dukungan Said Aqil menunjukkan adanya titik temu dalam melihat pentingnya penguatan basis pesantren, organisasi yang mandiri serta hubungan yang sehat antara NU dan pemerintah.
Pada akhirnya, keputusan mengenai kepemimpinan NU tetap berada di tangan para muktamirin.
Namun, di balik kontestasi tersebut terdapat agenda yang lebih besar, yakni menentukan bagaimana NU memperkuat akar jamaah, mempertahankan tradisi pesantren, membangun kemandirian organisasi dan tetap memiliki peran strategis sebagai kekuatan masyarakat sipil di tengah perubahan zaman.









