Cepuraya.id, Blora – Satlantas Polres Blora mengingatkan masyarakat agar tidak hanya fokus sampai di tujuan, tetapi juga memastikan perjalanan dilakukan dengan aman. Kepolisian menilai banyak kecelakaan lalu lintas berawal dari kelalaian sederhana yang sebenarnya dapat dicegah apabila pengendara mempersiapkan diri sebelum berangkat.
Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, mengatakan keselamatan berkendara harus menjadi budaya bagi seluruh pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diimbau selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengabaikan aspek keselamatan, baik dari sisi pengemudi maupun kondisi kendaraan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab setiap pengguna jalan. Sebelum berkendara, pastikan diri, kendaraan, dan kelengkapan administrasi benar-benar siap sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan aman,” kata AKP Anggito Erry Kurniawan kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, Satlantas Polres Blora terus mengedukasi masyarakat melalui konsep Tri Siap Berkendara, sebagai langkah sederhana yang dapat diterapkan sebelum memulai perjalanan.
Konsep tersebut diawali dengan Siap Diri, yaitu memastikan kondisi fisik dan mental pengendara dalam keadaan prima. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri mengemudi ketika sedang sakit, kelelahan, mengantuk, atau kehilangan konsentrasi.
Selain itu, pengendara juga diminta tidak mengonsumsi minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang sebelum berkendara karena dapat memengaruhi kemampuan mengendalikan kendaraan.
“Kondisi tubuh yang prima sangat menentukan keselamatan. Jangan memaksakan perjalanan apabila merasa tidak fit atau mengantuk,” ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah Siap Kendaraan. Sebelum kendaraan digunakan, masyarakat diminta memeriksa kondisi rem, ban, lampu penerangan, lampu sein, klakson, bahan bakar, oli, hingga spion. Pemeriksaan sederhana tersebut dinilai mampu mencegah gangguan teknis yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Pastikan kendaraan benar-benar layak jalan. Pemeriksaan beberapa menit sebelum berangkat bisa menghindarkan kita dari risiko yang lebih besar,” katanya.
Selanjutnya, Siap Aturan menjadi bagian yang tidak kalah penting. Pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku sesuai jenis kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm berstandar SNI merupakan kewajiban, sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, dan batas kecepatan.
AKP Anggito menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi tilang, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditindak. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin besar peluang kita menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora,” tegasnya.
Melalui edukasi Tri Siap Berkendara, Satlantas Polres Blora berharap budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat. Kepolisian menilai langkah sederhana yang dilakukan sebelum perjalanan dapat menjadi kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan.









