Cepuraya.id, Jombang — KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin dinilai memiliki pengalaman organisasi yang cukup untuk memenuhi ketentuan dasar pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU serta Peraturan Perkumpulan NU Nomor 3 Tahun 2025 mengatur sejumlah persyaratan bagi calon fungsionaris, termasuk pengalaman dalam kepengurusan NU dan ketentuan terkait jabatan politik maupun keanggotaan partai politik.
Dari sisi pengalaman, perjalanan organisasi Gus Rozin mencakup berbagai tingkatan. Ia pernah menjadi Pengurus Pusat IPNU 1998–2001, Pengurus Pusat GP Ansor 2000–2004, Wakil Ketua LP Ma’arif PBNU 2010–2013, Ketua RMI NU Jawa Tengah 2013–2015, Ketua RMI PBNU 2015–2021, Mustasyar PCNU Kabupaten Pati 2019–2024, serta Katib Syuriyah PBNU 2021–2023.
Saat ini, Gus Rozin menjabat sebagai Ketua PWNU Jawa Tengah periode 2024–2029.
Pengalaman di Berbagai Tingkatan NU
Dalam ketentuan organisasi NU, pengalaman kepengurusan menjadi salah satu unsur penting untuk menduduki posisi di tingkat PBNU. Seseorang setidaknya harus memiliki pengalaman sebagai pengurus harian atau pengurus harian lembaga di PBNU, pengurus harian PWNU, maupun badan otonom tingkat pusat, serta mengikuti proses kaderisasi NU.
Jika mengacu pada rekam jejak tersebut, Gus Rozin telah memiliki pengalaman di sejumlah jenjang. Kiprahnya mencakup badan otonom melalui IPNU dan GP Ansor, lembaga PBNU melalui RMI dan LP Ma’arif, kepengurusan cabang, hingga PWNU Jawa Tengah.
Dengan pengalaman lintas tingkatan itu, aspek persyaratan pengalaman organisasi tidak menjadi persoalan utama dalam pencalonannya.
Namun, pemenuhan syarat organisasi berbeda dengan penetapan sebagai calon resmi. Proses pencalonan Ketua Umum PBNU tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan dalam Muktamar, termasuk persoalan dukungan dari struktur NU serta tahapan persetujuan sesuai ketentuan organisasi.
Bukan Figur yang Baru Muncul
Perjalanan Gus Rozin di lingkungan NU juga menunjukkan bahwa keterlibatannya tidak muncul secara tiba-tiba menjelang Muktamar.
Pengalamannya bersentuhan dengan berbagai bidang, mulai dari kaderisasi, pendidikan, pesantren, kepengurusan cabang dan wilayah, hingga struktur PBNU. Kiprah tersebut turut berlanjut dalam keterlibatannya di Majelis Masyayikh yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan pesantren pada tingkat nasional.
Karena itu, pencalonan Gus Rozin lebih tepat dilihat sebagai kelanjutan dari perjalanan pengabdiannya di NU yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Syarat Organisasi dan Dukungan Muktamirin Berbeda
Meski memiliki pengalaman organisasi yang panjang, pemenuhan persyaratan administratif tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai Ketua Umum PBNU. Masih terdapat proses pencalonan dan dukungan organisasi yang harus dipenuhi sebelum seorang kandidat ditetapkan dalam forum Muktamar.
Sejumlah pemberitaan mengenai bursa Ketua Umum PBNU menyebut adanya ketentuan dukungan minimal dari PWNU dan/atau PCNU sebagai bagian dari proses pencalonan.
Dengan demikian, rekam jejak organisasi merupakan salah satu modal, sementara konsolidasi dukungan menjadi persoalan lain yang harus dihadapi setiap kandidat.
Dalam beberapa waktu terakhir, Gus Rozin juga aktif berkomunikasi dengan sejumlah pengurus NU di daerah. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan sekaligus mendengarkan aspirasi dari struktur NU di berbagai wilayah.
Fokus Berikutnya Konsolidasi Dukungan
Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 27–31 Agustus 2026, Gus Rozin memiliki modal pengalaman yang berasal dari berbagai jenjang organisasi.
Jika dilihat dari sisi rekam jejak kepengurusan, ia telah melewati sejumlah tingkatan, mulai dari badan otonom, lembaga, cabang, kepengurusan pusat hingga wilayah.
Karena itu, tantangan yang dihadapi Gus Rozin menjelang Muktamar bukan semata mengenai pengalaman organisasi, tetapi juga bagaimana membangun konsolidasi dukungan dan meyakinkan para muktamirin terhadap gagasan kepemimpinan yang ditawarkan.
Dengan perjalanan tersebut, Gus Rozin memasuki arena Muktamar dengan pengalaman panjang di lingkungan NU, dari proses kaderisasi hingga kepemimpinan di tingkat wilayah.









